Jumat, 18 Juni 2010

Seminar Syariah ASCARYA

Tanggal 19 Juni 2010 saya mengikuti seminar di SBM ITB yang membahas dua paper dari ASCARYA (Peneliti Bank Indonesia). Paper pertama berjudul "The Lack of Profit and Loss Sharing Financing in Indonesia Islamic Banks : Revisited". Paper kedua berjudul Lesson Learned from REPEATED FINANCIAL CRISES: An Islamic Economic Perspective".

Saya akan mengulas hasil paper pertama karena setelah coffee break perut saya mules dan gak ikut sesi 2.

Ulasan:
Pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2000 terdapat 2 bank islam dan 3 cabang dengan hanya mempunyai 67 kantor dan 0.17% market share (Rp 1.8 triliun). Namun di tahun 2009, sudah terdapat 5 bank islam dengan 24 cabang dan 924 kantor, 1804 office chanelling, dan 2.43% market share (Rp. 58 triliun), dengan FDR 98.1%.

Informasi mengenai portofolio pembagiannya adalah 37% PLS (musyarakah 22.5% dan mudarabah "bagi hasil" 14.5%) dan 63% non-PLS (murabahah "jual-beli" 56.2% dan lainnya 6.8%), walaupun Keuangan PLS bukan inti dari keuangan islam tapi lebih cocok sebagai stimulus sektor rill, untuk stabilitas sistem keuangan dan menghindari inflasi, sehingga bisa meningkatkan interaksi langsung antara investor dan pengusaha termasuk mengenai pembagian risiko (risk sharing).

Tujuan:
Tujuan penelitian ASCARYA ini adalah untuk mengetahu faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi rendahnya PLS pada industri perbankan syariah Indonesia dan untuk mencari solusi alternatif serta strategi kebijakan untuk meningkatnya.

Metodologi:
ASCARYA menggunakan ANP (Analytical Network Process) * dimana terdapat lima tahapan: (1) kuisioner, (2) in-depth interview, (3) pengembangan jaringan ANP, (4) in-depth interview untuk perbandingan pair-wise, (5) Sistesis dan analisis ANP.
* ANP merupakan pengembangan dari AHP, cukup powerfull digunakan untuk hal-hal yang data kualitatif nya tidak ada

Manfaat:
Hasil studi ini dapat digunakan sebagai input dan feedback dengan stakeholder yang berhubungan seperti industri perbankan syariah, investor, pengusaha, Bank Indonesia, dan pemerintah untuk mengambil strategi yang cocok sengan permasalahan terkini dan mendukung tujuan yang diharapkan.

Why Profit dan Loss Sharing?(diambil dari Sakti, 2007)
Pada sektor bank konvensional, dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk pengembangan sektor rill tersedot untuk yang tidak berhubungan dengan sektor rill. Uang menjadi komoditi dan diperjualbelikan, value added yang dihasilkan menjadi semu sifatnya. dan alasan mengapa tetap dipertahankan, bahwa adanya pihak-pihak yang tetap menginginkan sistem ini tetap dilestarikan untuk keuntungan pribadi.

Berbeda dengan konvensional, sistem syariah lebih menekankan pada pengembangan sektor rill, jika sektor rill berkembangan maka produktivitas akan meningkat dengan demikian otomatis percepatan pertumbuhan perekonomian pun meningkat.

Penelitian Ryandono (2006) yaitu dari UNAIR menghasilkan penjelasan bahwa suku bunga mempunyai hubungan berbanding terbalik dengan sistem bagi hasil. Dan bahwa tidak akan pernah tercapai titik temu ketika suku bunga meningkat maka perkenomian akan meningkat, sedangkan untuk bagi hasil berbanding lurus dengan perekonomian, semakin tinggi tingkat bagi hasil maka semakin meningkat pertumbuhan ekonominya.
*Bagi hasil= PLS

ASCARYA (2007) mengembangakn temuan tersebut dan menghasilkan beberapa hal:
1. Optimum rate Pengembalian PLS dalam ekomoni islam diturunkan dari interaksi permintaan dan penamwaran dan level optimum dari investmen akan menghasilkan pertumbuhan ekonomi optimum
2. meningkatnya aktivitas sektor rill merefleksikan meningkatnya investmen supply dan meningkatnya dalam money demand, dengan demikian kebijakan moneter adalah respon terhadap aktivitas sektor rill dan kebijakan-kebijakan dapat mempercepat velocity of money dalam sektor rill dan dapat mematahkan penimbunan uang.
3. Pengembalian Rate PLS dapat digunakan sebagai tolak ukur dengan otoritas moneter terhadap penentuan kebijakan rate yang akan memaksimalkan kesejahteraan sosial dan miminimalkan ketidakefisienan.

ASCARYA (2008) memberi pandangan baru bahwa dengan pengukuran/ indikator apapun secara makro tyt Syariah lebih superior dibandingkan dengan Bunga bank.

Sesi pertanyaan:
1. Kenapa performa perbankan syariah pada global financial crisis 2008 tidak sebagus ketika krisis moneter 1997?
jawab ASCARYA:
Krisis Finansial global tahun 2008-2009 merupakan satu pembuktian lagi secara global bahwa Perbankan syariah tetap kokoh, kenapa bisa berbeda performanya alasannya adalah karena Investasi tidak hanya melulu tentang bank, namun juga ada bentuk investasi lain seperti saham syariah, sukuk dsb yang otomatis perlakuannya berbeda. Alasan kedua adalah, pada tahun 2009, suku bunga Indonesai (SBI) naik pelan-pelan dengan demikian jika SBI naik deposito akan naik, orang akan berpikir untuk memindahkan tabungan ke yang lebih menguntungkan, sehingga yang terjadi adalah tidak ada pemikiran mengenai perbankan syariah

2. Kenapa akad mudarabah pada kenyataanya kok Revenue Sharing? Sebagian besar Murabahah di semua 17 Bank sayriah dan BPRS adalah penipuan, akadnya murabahah padahal harusnya mudarabah, contoh modal kerja?
Jawab ASCARYA:
Pada dasarnya yang menjadi keliru adalah pelaku syariah ini ruhnya belum maksimal, karena rata-rata pergawai syariah adalah migrasi dari perbankan konvensional. alasan lainnya adalah, karena berlakunya dual system bank di Indonesia akhirnya terjadi konvergensi alias kembar siam atau akal-akalan, yang hukumnya bisa halal secara fikih namun menjadi morale hazard

3. Kenapa banyak lebih tertarik untuk murabaha daripada mudarabah?
Jawab ASCARYA:
Murabahah banyak diambil karena risikonya paling kecil. Kemudian konsep high risk high return tidak terjadi di Indonesia, yang ada adalah Risk nya berbeda-beda tetapi return nya sama, maka orang cenderung untuk mengambil risk rendah, murabahah wajar menjadi primadona.

4. Bagaimana caranya agar perbankan syariah bebas bunga dan aroma bunga?
Jawab ASCARYA:
Bisa dengan meniru cara kuwait. yaitu penamaan sistem purifikasi perbankan syariah dengan penamaan Kuwait Financial Home

5. Bagaimana cara menyampaikan akad nisbah yang objektif?
Jawab ASCARYA:
Bank Indonesia sedang melakukan penelitian untuk membuat benchmark untuk akad nisbah sehingga orang mempunyai pandangan yang jelas mengenai bagi hasil yang diterima, tetapi yang menjadi pandangan adalah porsinya bukan nominal nya.



2 komentar:

  1. Oh gitu neng hanya sesi pertamanya aja waktu itu the,
    Knapa sakit perut hehhe kaget ckckck?
    Dilapangan pada praktek nya seperti itu benar sekali, saya rasakan yah seperti itu, Kenapa Bank syariah cenderung memilih murabahah dari pada mudharabah atau musyarakah (Revenue sharing dibanding PLS) karena akad murabahah / jual beli akadnya bersifat pasti atau certainly yang mudharabah atau musyarakah bersifat uncertainly so ya itu memang aturan dari sononya.
    Untuk masalah bahwa sistem syariah untuk membangkitkan atau menstimulus sector ekonomi rill sangat setuju sekali .
    Untuk masalah nisbah bagihsil dibanding bunga, mungkin harus di ubah mind set pada umumnya orang nyimpan dibank untuk keuntungan dengan selisih margin antara bunga simpanan dengan pinjaman, tetapi di bank syariah itu sifatnya investasi dan penekanannya kea rah porsinya (persentase) antara bank dan mudharib alias pemilik dana.
    Untuk bank sentral, suatu alasan klasik bahwa INA bukan Negara islam jadi BI pun belum ada inisiasi kuat dalam pembentukan BI syariah, sebenarnya c menurut sy bukan sisi itu yang menjadi perhatian, yaitu solusi dimana pemilihan sistem ekonomi yang benar2 mendukung peningkatan atau pertumbuhan perekonomian, jika memang sistem syariah itu lebih baik atau berdampak positif kenapa ngga dicoba diterapkan. … sudah ada penelitian ASCARYA apa kurang gitu sehingga dapat meyakinkan pemerintah… heheh
    Itu mungkin dari sy orang yang awam yang baru terjun di perbankan kurang lebih 1,5 tahun…dan kuliah di IPB jur TPG yg gak nyambung hehheh tapi keinginan untuk namabah ilmu yg sesuai dengan bidang skrang ini sangat kuat juga..kebetulan ini neng sy punya teman direktur nya PT. Sarihusada, dan PT, NUtricia Idnoneisa namanya Ir. Eddy Kemenady MM, MP, kenalan waktu kuliah di TPG dan magang di Wall’s PT. UNILEVER Indonesia dan pernah meneliti bareng waktu di MM IPB pas penelitiannya mengenai UMKM, S1 ITB tekim, S2 di MM IPB, dan MM UI beliau sangat mendukung juga dalam hal ini.

    BalasHapus
  2. Oh gitu neng hanya sesi pertamanya aja waktu itu the,
    Knapa sakit perut hehhe kaget ckckck?
    Dilapangan pada praktek nya seperti itu benar sekali, saya rasakan yah seperti itu, Kenapa Bank syariah cenderung memilih murabahah dari pada mudharabah atau musyarakah (Revenue sharing dibanding PLS) karena akad murabahah / jual beli akadnya bersifat pasti atau certainly yang mudharabah atau musyarakah bersifat uncertainly so ya itu memang aturan dari sononya.
    Untuk masalah bahwa sistem syariah untuk membangkitkan atau menstimulus sector ekonomi rill sangat setuju sekali .
    Untuk masalah nisbah bagihsil dibanding bunga, mungkin harus di ubah mind set pada umumnya orang nyimpan dibank untuk keuntungan dengan selisih margin antara bunga simpanan dengan pinjaman, tetapi di bank syariah itu sifatnya investasi dan penekanannya kea rah porsinya (persentase) antara bank dan mudharib alias pemilik dana.
    Untuk bank sentral, suatu alasan klasik bahwa INA bukan Negara islam jadi BI pun belum ada inisiasi kuat dalam pembentukan BI syariah, sebenarnya c menurut sy bukan sisi itu yang menjadi perhatian, yaitu solusi dimana pemilihan sistem ekonomi yang benar2 mendukung peningkatan atau pertumbuhan perekonomian, jika memang sistem syariah itu lebih baik atau berdampak positif kenapa ngga dicoba diterapkan. … sudah ada penelitian ASCARYA apa kurang gitu sehingga dapat meyakinkan pemerintah… heheh
    Itu mungkin dari sy orang yang awam yang baru terjun di perbankan kurang lebih 1,5 tahun…dan kuliah di IPB jur TPG yg gak nyambung hehheh tapi keinginan untuk namabah ilmu yg sesuai dengan bidang skrang ini sangat kuat juga..kebetulan ini neng sy punya teman direktur nya PT. Sarihusada, dan PT, NUtricia Idnoneisa namanya Ir. Eddy Kemenady MM, MP, kenalan waktu kuliah di TPG dan magang di Wall’s PT. UNILEVER Indonesia dan pernah meneliti bareng waktu di MM IPB pas penelitiannya mengenai UMKM, S1 ITB tekim, S2 di MM IPB, dan MM UI beliau sangat mendukung juga dalam hal ini.

    BalasHapus